Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom dan dipimpin Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir tersebut mengungkap keberhasilan tim gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, Ditjen Bea Cukai dan Polda Kepri dalam mengamankan kapal kargo MV Fuchangxing 1 di perairan Anambas pada 23 Agustus 2026. Dari operasi tersebut diamankan sekitar 800 Kg ketamin dengan estimasi nilai mencapai Rp1,28 triliun serta seorang tersangka berinisial WLC (36), warga negara Taiwan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Deklarasi Bersama P4GN oleh para pengusaha tempat hiburan malam se-Kota Tanjungpinang sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan usaha yang bebas dari narkotika. Kehadiran Kasatprov Lanudal Tanjungpinang merupakan bentuk dukungan TNI AL dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika serta menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah maritim Kepulauan Riau.




